apa itu omnibus law?

 Apa itu Omnibus Law?



Dikutip dari laman resmi DPR RI, istilah omnibus berasal dari bahasa latin yang berarti untuk semuanya.  Sementara makna omnibus law adalah satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang untuk menyasar isu besar di sebuah negara. 

Omnibus law yang dikenal dengan UU sapu jagat ini dimaksudkan untuk merampingkan dan menyederhanakan berbagai regulasi agar lebih tepat sasaran. Omnibus law itu akan mengubah puluhan UU yang dinilai menghambat investasi, termasuk di antaranya UU Ketenagakerjaan. Setidaknya, ada 74 UU yang terdampak UU ini. 

Selain itu, omnibus law juga dikenal dengan omnibus bill. Omnibus bill artinya sebuah RUU yang terdiri dari sejumlah bagian terkait tetapi terpisah yang berupaya untuk mengubah dan/atau mencabut satu atau beberapa undang-undang yang ada dan/atau untuk membuat satu atau beberapa undang-undang baru. 

Omnibus law sendiri hal lazim di negara-negara common law dan kurang dikenal di negara bersistem civil law seperti Indonesia. Di Amerika Serikat, omnibus law telah digunakan sebagai UU lintas sektor. 

Sedangkan awal gagasan omnibus law sebenarnya dari kekecewaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantaran minimnya investasi di Indonesia. Padahal investasi merupakan salah satu penggerak ekonomi terutama di era ekonomi digital. Salah satu prediksi Jokowi, regulasi, biroktasi, dan hukum yang berbelit membuat investasi tidak menarik. 

sumber ; https://nasional.kontan.co.id/ 

Comments

Popular posts from this blog

The promised neverland season 2

Pengertian gempa bumi dan penjelasannya

STRAY KIDS comeback 1st mini album japan